Alhamdulillah,
puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Temon telah hadir di tengah-tengah masyarakat melalui website, dengan
situs http://kuatemon.blogspot.com. Program yang kami sajikan ini sebagai pelaksanaan
UU RI no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, sekaligus sebagai usaha
untuk memberi pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Temon maupun
masyarakat umum lainnya.
Website ini
siap memberikan informasi kepada publik mengenai : profil KUA yaitu : profil
institusi, Visi, Misi, profile pejabat maupun pegawai, hal ini dimaksudkan untuk memberi
informasi umum tentang tupoksi KUA, sistem pengelolaan maupun SDM.
Disamping itu Website ini juga berisi informasi tentang pelayanan, yaitu: tata cara pendaftaran nikah, haji, pengukuran arah kiblat, hisab rukyat, wakaf, zakat, bimbingan perkawinan, produk halal, serta data-data keagamaan lainnya. Hal ini semua dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Disamping itu, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus menampung pengaduan masyarakat kami sajikan menu khusus tentang pengaduan masyarakat, baik lewat website, email, HP maupun kotak saran yang kami sediakan di kantor KUA Temon.
Harapan kami,website ini akan
menjadi salah satu sarana penting untuk terwujudnya KUA Temon menjadi KUA YANG
BERBASIS IT.
Kepada tim IT
KUA Temon kami mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik, sehingga
terwujudnya website ini .
Kepada masyarakat peminat dan pemerhati informasi tentang KUA Temon, kami mengucapkan selamat datang di situs kami, jika ada masukan dan saran, kami siap menerima dengan senang hati.
Kepada masyarakat peminat dan pemerhati informasi tentang KUA Temon, kami mengucapkan selamat datang di situs kami, jika ada masukan dan saran, kami siap menerima dengan senang hati.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Kepala KUA Temon